Tentang Kami | Pabrik | Berita
Dilihat: 0 Penulis: Johnny Waktu Publikasi: 24-11-2022 Asal: Berita Plastik
Pada tanggal 5 September, Biro Perlindungan Lingkungan Makau mengumumkan bahwa untuk melindungi kualitas lingkungan Makau, pemerintah SAR Makau telah menerapkan langkah-langkah untuk mengurangi polusi plastik secara berurutan. Menyusul penerapan langkah-langkah pengendalian untuk peralatan makan styrofoam sekali pakai, plastik katering sekali pakai yang tidak dapat terurai, dan pencampur minuman, setelah melakukan analisis komprehensif terhadap situasi aktual di Makau, mengacu pada pengalaman daerah lain, dan berkomunikasi serta mendengarkan pandangan kamar dagang dan industri terkait, Sesuai dengan ketentuan Pasal 5, Ayat 1 (5) UU Perdagangan Luar Negeri No. 7/2003 yang diubah dengan UU No. 3/2016, Pemerintah HKSAR melarang impor pisau, garpu, dan sendok plastik sekali pakai yang tidak dapat terurai melalui Instruksi Kepala Eksekutif No. 175/2022 yang akan berlaku mulai 1 Januari 2023.
Untuk membuat industri lebih jelas tentang ruang lingkup pengendalian dan persyaratan operasi spesifik yang relevan, Biro Perlindungan Lingkungan Makau akan mengadakan sesi pengarahan untuk menjelaskan lebih lanjut kepada industri guna memastikan penerapan tindakan pengendalian yang efektif.
Jalan Luhua No.2, Taman Sains Boyan, Hefei, Provinsi Anhui, Tiongkok